Permohonan Informasi Publik di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jambi dapat dilakukan melalui 2 cara :
1. Melalui Daring dengan cara menghubungi nomor Whatsapp Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Jambi yaitu +62 852-9390-5370, kemudian mengisi buku tamu https://evisitor.bpmpjambi.id, kemudian anda akan direspon oleh Petugas ULT melalui pesan Whatsapp
2. Melalui Luring dengan mengunjungi Unit Layanan Terpadu BPMP Provinsi Jambi , di Alamat Jalan H.M. Yusuf Singadekane Provinsi Jambi dengan membawa kelengkapan sesuai dengan Formulir Permintaan Informasi Publik dibawah ini :
https://forms.gle/WsLYTw37Bjbn1DbB9
