Visi & Misi PPID

Visi:

Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Misi:

  1. Menyediakan informasi publik  yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi;
  3. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi; dan
  4. Memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dan mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.

 

 

 

Scroll to Top